Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    Rilis Hasil Ops Pekat Semeru 2022, Polres Tuban Ungkap 86 Kasus

    TUBAN – Operasi kewilayahan dengan sandi “Pekat Semeru 2022 yang di gelar selama 12 hari terhitung mulai tanggal 23 Mei dan berakhir hingga 3 Juni 2022, Hari ini Polres Tuban bersama jajaran menggelar konferensi pers hasil ungkap selama kegiatan tersebut, Kamis (23/06/2022).

    Operasi Kepolisian dengan sasaran penyakit Masyarakat dengan sasaran diantaranya penanggulangan kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, handak, petasan/mercon, kembang api illegal, penyalahgunaan narkoba dan miras yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (23/06) Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP M. Gananta, S.I.K., M.Si., menerangkan selama operasi pekat pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 86 kasus yang terbagi menjadi 12 kasus target operasi (TO) dan 74  kasus Non target operasi serta mengamankan sebanyak 93 tersangka, 20 diantaranya saat ini ditahan di Mapolres Tuban

    "Alhamdulillah dari 12 TO kita berhasil mengungkap 86 kasus dengan 93 tersangka, memang ada yang tidak ditahan Karena kasus ringan (miras), namun tetap kita proses meskipun tidak ditahan" Terang Darman.

    Lebih lanjut Darman menjelaskan secara secara rinci kasus yang berhasil diungkap diantaranya 11 kasus Judi, Narkoba 3 Kasus, Miras 53 Kasus, Prostitusi 22 Kasus dan Premanisme sebanyak 2 Kasus.

    "86 Kasus ini cukup banyak,  mudah-mudahan kedepan penyakit Masyarakat ini bisa kita tekan" tegas Darman.

    Rincian Kasus yang ungkap Polres Tuban selama operasi pekat semeru 2022 berlangsung diantaranya:1. Judi kasus terungkap 6 kasus jumlah  tersangka 12 orang barang bukti Uang tunai Rp. 7.427.000 (tujuh juta empat ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)

    2. Narkoba terungkap 3 kasus jumlah  tersangka 4 orang dijerat pasal 114, pasal 112 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun dan denda 10 Milyar barang bukti narkotika jenis sabu seberat 17, 49  gr atau setara Rp. 31.482.000 (tiga puluh satu juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah)

    3.Kasus Minuman keras sebanyak 53 kasus jumlah tersangka 53 orang dijerat pasal 8 Ayat (1) huruf A Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2014 ancaman pidana kurungan 3 bulan dan denda maksimal Rp. 50.000.000, - barang bukti 102 (seratus dua) botol miras jenis Anggur merah, 688 (enam ratus delapan puluh delapan) botol miras jenis arak jawa @ 1, 5 liter total 1032 liter 25 (dua puluh lima) botol miras jenis anggur kolesom 1 (satu) botol Newport, 1 (satu) botol anggur putih, 1 (satu) botol miras jenis anggur ketan hitam, 7 (tujuh) botol @ 620 ml miras jenis Bir Bintang, 1 (satu) botol 325 ml jenis miras jenis Bir Guinnes

    4. Prostitusi terungkap 22 kasus jumlah  tersangka 22 orang dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan

    5. Premanisme terungkap 2 kasus tersangka 2 orang dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

    TUBAN
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    12 Tim Meriahkan Piala Kasad Liga Santri...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0811 Tuban Melaksanakan Yasinan Rutin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Inovasi Nila Salin, Politeknik KP Karawang Dorong Budidaya Ikan Unggulan di Kawali
    Bakamla RI dan VCG Perkuat Kerjasama Lewat Latihan SAR serta Olahraga Persahabatan
    Dandim 0811 Pimpin Ziarah Nasional Di TMP Ronggolawe Tuban
    Danramil 0811/04 Merakurak Gelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Angka Stunting
    Pimpin HUT TNI Ke-79, Dandim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Panglima TNI
    Jelang Laga Semifinal Danramil 0811/15 Jenu Motivasi Tim PP Mothibul Huda Jenu
    Koramil 0811/09 Jatirogo Gelar Upacara Pembukaan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Kemandirian SMAN 1 Kenduruan
    Sukseskan Pilkada 2024, Kodim 0811/Tuban Menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Tentang Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten Tuban
    Sigap, Cepat Dan Tanggap, Babinsa Koramil 0811/03 Semanding Bersama warga Bahu-Membahu Padamkan Api Yang Membakar Lahan Perhutani
    Lestarikan Adat Budaya Gotong Royong, Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Krapyak
    Babinsa Padamkan Sijago Merah Yang Melahap Lahan Kosong Di Desa Glodok Koramil 0811/02 Palang
    Semarakkan HUT Ke-79 TNI, Koramil 0811/12 Bancar Ikuti Tournament Bola Voly Sembungin Cup III tahun 2024
    Babinsa Koramil 0811/11 Kenduruan Hadir Demi Keamanan Dan Kelancaran Penyaluran Bantuan Pangan Di Desa Binaan
    Jaga Kebugaran Fisik, Dandim 0811 Tuban Ajak Anggota Kodim Lari Pagi
    Koramil 0811/09 Jatirogo Gelar Upacara Pembukaan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) dan Kemandirian SMAN 1 Kenduruan
    Babinsa Koramil 0811/06 Plumpang Berikan Motivasi Wisuda kelas IX Agar Terus Rajin Dan Tekun Belajar
    Duel Maut Warnai Laga Final Pertandingan Bola Voli 3 Pilar Kodim 0811/Tuban Tahun 2024 – Tumbangkan Merakurak, Soko Jadi Sang Juara Voli

    Ikuti Kami